Profil Desa Kalipucang
Ketahui informasi secara rinci Desa Kalipucang mulai dari sejarah, kepala daerah, dan data lainnya.
Tentang Kami
Profil lengkap Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes. Mengupas tuntas potensi pertanian, data demografi terbaru, kondisi infrastruktur, serta denyut perekonomian lokal yang didorong oleh sektor agraris di perbatasan strategis Jawa Tengah.
-
Pusat Pertanian Strategis
Salah satu lumbung pertanian di Kecamatan Jatibarang, dengan komoditas utama padi dan bawang merah yang menopang perekonomian mayoritas penduduk.
-
Lokasi di Jalur Perbatasan
Terletak di perbatasan langsung antara Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal, memberikan keuntungan aksesibilitas dan interaksi ekonomi antardaerah
-
Potensi Perdagangan Lokal
Keberadaan pasar tradisional "Pasar Pegeg" menjadi pusat perputaran ekonomi desa dan wilayah sekitarnya, menunjukkan adanya aktivitas perdagangan yang dinamis

Desa Kalipucang, yang berlokasi di Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, merupakan sebuah wilayah yang denyut kehidupannya sangat bergantung pada sektor agraris. Berada di lokasi strategis yang menjadi gerbang perbatasan antara Kabupaten Brebes dan Tegal, desa ini menampilkan potret wilayah pedesaan yang terus beradaptasi dengan tantangan zaman sambil memegang teguh potensinya di bidang pertanian dan perdagangan lokal. Kalipucang bukan sekadar satuan administratif, melainkan sebuah ekosistem sosial-ekonomi yang memegang peranan penting dalam konstelasi wilayah agraris di koridor Pantura.
Lokasi Strategis dan Wilayah Administratif
Secara geografis, Desa Kalipucang terletak pada koordinat sekitar 6°55′2″S dan 109°3′55″E. Lokasinya yang berada di bagian timur Kecamatan Jatibarang menjadikannya sebagai salah satu garda depan Kabupaten Brebes. Batas wilayah desa ini terdefinisi dengan jelas, yang memberikan kepastian administratif dan sosial.
Berdasarkan data dari Peraturan Menteri Dalam Negeri, batas sebelah timur Desa Kalipucang ialah Kabupaten Tegal, yang secara spesifik berbatasan langsung dengan Desa Pedeslohor, Kecamatan Adiwerna dan dipisahkan oleh aliran Kali Gangsa. Untuk batas lainnya, di sebelah utara, barat, dan selatan, Desa Kalipucang dikelilingi oleh desa-desa lain dalam lingkup Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Brebes. Luas total Kecamatan Jatibarang yaitu sekitar 35,17 kilometer persegi, dengan sebagian besar lahan didominasi oleh sawah irigasi teknis, yang mencerminkan basis utama perekonomian di wilayah ini, termasuk di Kalipucang.
Demografi: Potret Kependudukan dan Sumber Daya Manusia
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Brebes, jumlah penduduk Desa Kalipucang pada tahun 2023 tercatat sebanyak 3.333 jiwa. Komposisi penduduk ini terdiri dari 1.711 laki-laki dan 1.622 perempuan. Angka ini menunjukkan adanya pertumbuhan penduduk jika dibandingkan dengan data Sensus Penduduk tahun 2020, di mana jumlah penduduknya tercatat sebanyak 3.128 jiwa. Pertumbuhan ini mengindikasikan dinamika demografis yang sehat di wilayah tersebut.
Mayoritas penduduk Desa Kalipucang menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian, baik sebagai petani pemilik lahan, petani penggarap, maupun buruh tani. Struktur mata pencaharian ini menjadikan sumber daya manusia di Kalipucang memiliki keahlian dan pengetahuan turun-temurun di bidang agrikultur. Generasi muda yang produktif menjadi aset penting bagi keberlanjutan sektor pertanian desa, terutama jika dihadapkan pada tantangan modernisasi dan regenerasi petani. Sebagian penduduk lainnya bergerak di sektor perdagangan, jasa, dan sebagian kecil menjadi perantau di kota-kota besar.
Perekonomian Desa: Denyut Nadi dari Sektor Pertanian
Perekonomian Desa Kalipucang berpusat pada pemanfaatan lahan pertanian yang subur. Sebagai bagian dari Kabupaten Brebes yang tersohor sebagai lumbung bawang merah nasional, Kalipucang turut berkontribusi dalam produksi komoditas tersebut. Lahan persawahan yang luas juga dimanfaatkan untuk menanam padi, menjadikannya sebagai komoditas utama kedua yang menjamin ketahanan pangan lokal dan menyuplai pasar yang lebih luas. Sistem irigasi yang mengaliri sawah-sawah di desa ini menjadi faktor krusial yang menunjang dua hingga tiga kali masa tanam dalam setahun.
Selain pertanian, denyut ekonomi lokal juga sangat terasa di "Pasar Pegeg". Pasar tradisional ini ialah pusat kegiatan jual beli bagi warga Kalipucang dan desa-desa tetangga. Di pasar inilah hasil bumi seperti padi, bawang, sayur-mayur, dan komoditas lainnya diperdagangkan. Keberadaan pasar ini tidak hanya menciptakan perputaran uang di tingkat desa, tetapi juga membuka lapangan kerja informal bagi pedagang, penyedia jasa angkut, dan usaha pendukung lainnya. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga mulai tumbuh, meskipun sebagian besar masih terkait dengan sektor pertanian, seperti penjualan bibit, pupuk, atau usaha pengolahan makanan skala rumahan.
Infrastruktur dan Layanan Publik: Fondasi Pembangunan Desa
Ketersediaan infrastruktur menjadi tulang punggung bagi kelancaran aktivitas ekonomi dan sosial di Desa Kalipucang. Akses jalan desa yang menghubungkan antar dusun dan jalan utama kecamatan sudah cukup memadai untuk mobilitas warga dan pengangkutan hasil panen. Namun tantangan infrastruktur juga menjadi isu nyata. Berdasarkan catatan pemberitaan pada akhir 2021, ruas jalan yang menghubungkan Desa Kalipucang dengan Desa Lembahrawa mengalami kerusakan cukup parah akibat aktivitas kendaraan berat untuk proyek pembangunan. Isu ini menyoroti pentingnya pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan secara berkala untuk menopang kegiatan ekonomi yang semakin meningkat.
Di bidang layanan publik, fasilitas pendidikan dasar seperti Sekolah Dasar (SD) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah tersedia di desa untuk memastikan akses pendidikan bagi generasi muda. Untuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi, warga dapat mengakses SMP atau SMA di pusat kecamatan yang relatif terjangkau. Fasilitas kesehatan seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) aktif melayani kesehatan ibu dan anak, sementara untuk layanan medis yang lebih komprehensif, warga merujuk pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Jatibarang. Sarana ibadah seperti masjid dan musala juga tersebar di setiap dusun, berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat yang mayoritas beragama Islam.
Pemerintahan dan Kelembagaan Desa
Roda pemerintahan di Desa Kalipucang dijalankan oleh Pemerintah Desa, yang terdiri dari Kepala Desa beserta jajaran perangkatnya. Lembaga ini bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Kinerja pemerintah desa menjadi kunci dalam mengarahkan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan riil warga.
Sebagai mitra pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi di tingkat desa, menyalurkan aspirasi masyarakat dalam perumusan kebijakan. Selain itu, lembaga kemasyarakatan lainnya seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK), serta Karang Taruna turut berperan aktif. LPMD membantu dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, PKK fokus pada program pemberdayaan perempuan dan keluarga, sementara Karang Taruna menjadi wadah bagi kegiatan kepemudaan. Sinergi antar lembaga ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan sosial dan kemandirian desa.
Tantangan dan Prospek Masa Depan
Menatap masa depan, Desa Kalipucang memiliki prospek yang cerah sebagai desa agraris yang strategis. Namun, sejumlah tantangan perlu diantisipasi. Fluktuasi harga komoditas pertanian, terutama bawang merah, menjadi risiko yang terus membayangi kesejahteraan petani. Perubahan iklim yang berdampak pada pola tanam dan potensi gagal panen juga merupakan ancaman serius. Selain itu, regenerasi petani menjadi isu penting, di mana minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian perlu terus didorong melalui inovasi dan peningkatan nilai tambah produk.
Peluang pengembangan terletak pada penguatan sektor pertanian dari hulu ke hilir. Pemanfaatan teknologi pertanian, seperti mekanisasi, pemilihan bibit unggul, dan sistem irigasi yang lebih efisien, dapat meningkatkan produktivitas. Di sisi hilir, pengembangan UMKM berbasis olahan hasil pertanian dapat menciptakan nilai tambah dan membuka pasar baru. Optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat menjadi motor penggerak untuk mengelola potensi ini, misalnya dengan membangun unit usaha pascapanen atau pemasaran digital. Dengan lokasinya yang strategis dan potensi sumber daya yang dimiliki, Desa Kalipucang berpeluang besar untuk bertransformasi menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.